Kamis, 24 Februari 2011

Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja

Apa itu PKPR?
PKPR adalah Pelayanan Kesehatan yang Peduli Remaja, melayani semua remaja dalam bentuk konseling dan berbagai hal yang berhubungan dengan kesehatan remaja. Disini remaja tidak perlu ragu dan khawatir untuk curhat/konseling, mendapatkan informasi yang benar dan tepat untuk berbagai hal yang perlu diketahui remaja.

Batasan Usia Remaja
Remaja masih termasuk kedalam kelompok usia anak. Menurut WHO, remaja adalah anak yang berusia antara 10-19 tahun. Sedangkan menurut Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI, 2007), remaja adalah laki-laki atau perempuan yang belum kawin dengan batasan usia meliputi 15-24 tahun.

Dimana PKPR bisa didapat?
Pelayanan kesehatan peduli remaja (PKPR) dilayani di Puskesmas PKPR (Puskesmas yang menerapkan PKPR). Di Puskesmas PKPR, tersedia tenaga kesehatan yang peduli dan siap melayani semua kelompok usia remaja. Disini remaja dilayani dengan sikap menyenangkan, dihargai dan diterima dengan tangan terbuka.

Apa saja yang dilayani di Puskesmas PKPR?
  • Pemeriksaan kesehatan
  • Pengobatan penyakit
  • Konseling/curhat
  • Penyuluhan kesehatan
  • Diskusi dan dialog

Mengapa remaja perlu PKPR?
Remaja berada dalam masa transisi/peralihan dari masa kanak-kanak untuk menjadi dewasa. Secara fisik, remaja dapat dikatakan sudah matang tetapi secara psikis/kejiwaan belum matang, oleh karena itu kelompok anak usia remaja dianggap termasuk dalam kelompok beresiko untuk terkena berbagai masalah termasuk kesehatan.. Beberapa sifat remaja yang menyebabkan tingginya resiko antara lain: rasa keingintahuan yang besar tetapi kurang mempertimbangkan akibat dan suka mencoba hal-hal baru untuk mencari jati diri.

Bila tidak diberikan informasi/pelayanan remaja yang tepat dan benar, maka perilaku remaja sering mengarah kepada perilaku yang beresiko, seperti: penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), perilaku yang menyebabkan mudah terkena infeksi HIV/AIDS, Infeksi menular seksual (IMS), masalah gizi (anemia/kurang darah, kurang energi kronik (KEK), obesitas/kegemukan) dan perilaku seksual yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Sasaran PKPR
Semua remaja dimana saja berada baik di sekolah atau di luar sekolah seperti karang taruna, remaja mesjid/gereja/vihara/pura, pondok pesantren, asrama, dan kelompok remaja lainnya.

Manfaat PKPR
  • Menambah wawasan dan teman melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, dialog interaktif, Focus Group Discussion (FGD), seminar, jambore, dll
  • Konseling/curhat masalah kesehatan dan berbagai masalah remaja lainnya (dan kerahasiaannya dijamin)
  • Remaja dapat menjadi peer counselor/kader kesehatan remaja agar dapat ikut membantu teman yang sedang punya masalah

Petugas yang melayani PKPR di Puskesmas
Petugas yang melayani PKPR di Puskesmas PKPR bisa seorang dokter, bidan atau perawat yang sudah terlatih. Mereka akan melayani dengan sabar, ramah, siap menampung segala permasalahan remaja serta siap berdiskusi (memberikan konseling). Petugas khusus yang peduli remaja harus memenuhi kriteria:
  • Mempunyai perhatian dan peduli, baik budi, penuh pengertian, bersahabat, memiliki kompetensi teknis dalam memberikan pelayanan khusus kepada remaja, mempunyai ketrampilan komunikasi interpersonal dan konseling.
  • Mempunyai motivasi untuk menolong dan bekerjasama dengan remaja.
  • Tidak menghakimi, tidak bersikap dan berkomentar tidak menyenangkan atau merendahkan.
  • Dapat dipercaya dan dapat menjaga kerahasiaan.
  • Mampu dan mau mengorbankan waktu sesuai kebutuhan.
  • Dapat/mudah ditemui pada kunjungan ulang.
  • Menunjukkan sikap menghargai kepada semua remaja dan tidak membeda-bedakan.
  • Mau memberikan informasi dan dukungan yang cukup hingga remaja dapat memutuskan pilihan yang tepat untuk mengatasi maalahnya atau memenuhi kebutuhannya.

Kesimpulan
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja telah tersedia di Puskesmas PKPR. Jadi tunggu apa lagi, bagi ibu/bapak yang anak remajanya memiliki masalah kesehatan dan masalah lainnya ajak saja ke Puskesmas, tentunya perlu ditanyakan terlebih dahulu apakah tersedia pelayanan PKPR di Puskesmas tersebut. Kelebihannya, pelayanan di Puskesmas pasti lebih murah atau gratis. Remaja yang memerlukan dapat pula datang langsung ke Puskesmas PKPR tanpa perlu diantar ortunya.

Sumber
  1. Direktorat Bina Kesehatan Keluarga, Depkes RI, 2005, Pedoman Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja di Puskesmas.
  2. Direktorat Bina Kesehatan Anak, Depkes RI, 2009, Leaflet tentang Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja.
 

Program Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)

Pendahuluan
Anak usia sekolah mempunyai peranan penting dalam pembangunan kesehatan, karena masa anak merupakan waktu yang tepat untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi terwujudnya manusia yang berkualitas. Untuk mewujudkan manusia yang berkualitas dibutuhkan pendidikan di sekolah. Kesempatan belajar tersebut membutuhkan kondisi fisik yang prima yaitu tubuh yang sehat. UKS adalah salah satu program yang berkaitan dengan kesehatan anak sekolah.

Tujuan Umum
melaksanakan tindakan promotif, preventif, kuratif dalam mengatasi kejadian penyakit yang banyak diderita oleh anak usia sekolah.

Tujuan Khusus
melaksanakan
  • Pemeriksaan kesehatan gigi
  • Penjaringan kesehatan anak sekolah (kelas 1)
  • Pemeriksaan kesehatan berkala anak sekolah (kelas 4)
  • Pemeriksaan Hb anak sekolah
  • Pemberian Tab Fe
  • Pembinaan dokter kecil
  • Pembinaan PHBS Sekolah
  • Pembinaan Kesehatan Reproduksi Remaja
  • Penyuluhan NAPZA, NARKOBA, Rokok

Sasaran
SD
SMP
SMA

Petugas
Berbentuk Tim UKS yang terdiri dari: drg/prg, perawat, promkes

Kegiatan
  • Pemeriksaan kesehatan gigi
  • Penjaringan kesehatan anak sekolah (kelas 1)
  • Pemeriksaan kesehatan berkala anak sekolah (kelas 4)
  • Pemeriksaan Hb anak sekolah
  • Pemberian Tab Fe
  • Pembinaan dokter kecil
  • Pembinaan PHBS Sekolah
  • Pembinaan Kesehatan Remaja
  • Penyuluhan NARKOBA

Program Dokter Kecil

Latar Belakang
Target/sasaran pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada kelompok/populasi umur tertentu sangat menentukan keberhasilan suatu program kesehatan. Oleh karena itu target pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi anak usia sekolah adalah suatu ide yang cemerlang. Mengapa demikian?

Pertama, populasinya tergolong besar karena jumlah anak usia sekolah mencapai 30 % dari jumlah penduduk (Depkes, 2008). Kedua, mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik di Institusi-institusi sekolah. Ketiga, pendidikan dan pelayanan kesehatan yang diberikan sejak dini jauh lebih baik daripada diberikan pada usia yang sudah agak 'terlambat'. Keempat, anak usia sekolah merupakan generasi penerus yang potensial karena 'sebentar lagi' mereka akan berumah tangga, menjadi orang tua dan mempunyai anak, maka 'nasib' anak-anaknya dalam bidang pendidikan dan pelayanan kesehatan banyak bergantung kepada mereka. Kelima, masalah kesehatan yang dialami anak usia sekolah ternyata sangat kompleks dan bervariasi. Keenam, banyak kegiatan dapat diintegrasikan dengan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Ketujuh, anak usia sekolah merupakan  sumber daya manusia (SDM) yang sangat berharga bagi negara. Kedelapan, dan lain-lain ... (silahkan pembaca mencarinya sendiri).

Apakah Dokter Kecil itu?
Dokter kecil atau biasa disingkat 'Dokcil' adalah peserta didik (siswa sekolah) yang memenuhi kriteria dan telah dilatih untuk ikut melaksanakan sebagain usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.

Tujuan Program Dokter Kecil
Tujuan umum: Meningkatkan partisipasi peserta didik dalam program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
Tujuan khusus:
  • Agar peserta didik dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah, rumah dan lingkungannya.
  • Agar peserta didik dapat menolong dirinya sendiri, teman, keluarga dan lingkungannya.

Kriteria Dokter Kecil
  • Siswa kelas 4 atau 5 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan belum pernah mendapat pelatihan Dokter Kecil sebelumnya
  • Berprestasi di sekolah
  • Berbadan sehat
  • Berwatak pemimpin dan bertanggung jawab
  • Berpenampilan bersih dan berperilaku sehat
  • Berbudi pekerti baik dan suka menolong
  • Mendapat izin dari orang tua siswa

Tugas dan kewajiban dokter kecil
  • Selalu bersikap dan berperilaku sehat sehingga dapat menjadi contoh bagi teman-temannya.
  • Dapat menggerakkan sesama teman untuk bersama-sama menjalankan usaha kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
  • Berusaha bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah dan di rumah
  • Membantu guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di sekolah
  • Berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka upaya peningkatan kesehatan di sekolah, misal: Pekan Kebersihan, Pekan Gizi, Pekan Penimbangan berat badan dan tinggi badan, Pekan Kesehatan Gizi, Pekan Kesehatan Mata, dll.

Kegiatan Dokter Kecil
  1. Menggerakkan dan membimbing teman dalam melaksanakan: pengamatan kebersihan dan kesehatan pribadi, pengukuran Tinggi Badan dan Berat Badan dan penyuluhan kesehatan
  2. Membantu petugas kesehatan melaksanakan pelayanan kesehatan di sekolah, antara lain: distribusi obat cacing, vitamin, dll; Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Pertolongan Pertama Pada Penyakit (P3P).
  3. Memperoleh pembekalan materi pelatihan, misal: pengenalan tanda-tanda penyakit, kesehatan lingkungan, dll
  4. Pengamatan kebersihan Ruang UKS, warung sekolah dan lingkungan sekolah, contoh: kebersihan ruang kelas dan perlengkapannya, kebersihan halaman sekolah, tempat suci, WC, kamar mandi, persediaan air bersih, tempat sampah, saluran pembuangan, termasuk upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
  5. Pencatatan dan pelaporan, antara lain: pencatatan dan pelaporan kegiatan dalam Buku Harian Dokter Kecil.
  6. Melaporkan hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS/Kepala Sekolah/guru yang ditunjuk.

Apa sajakah manfaat yang diharapkan dari Program Dokcil?
Bagi Dokter Kecil:
  • meningkatnya pengetahuan, sikap dan perilaku hidup bersih dan sehat.
  • memiliki ketrampilan dalam upaya pelayanan kesehatan sederhana.
  • bertindak sebagai teladan, penggerak dan pendorong hidup sehat bagi kawan-kawannya.
  • memiliki rasa kepedulian sosial.
Bagi Peserta Didik lainnya:
  • Ikut tergerak dan terbiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.
Bagi Guru:
  • Meningkatkan kerjasama antara guru dengan orang tua murid dan petugas kesehatan dalam meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah.
Bagi Orang Tua Peserta Didik:
  • Meningkatkan kesadaran orang tua dalam berperilaku hidup bersih dan sehat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungannya serta mendukung dan berperan aktif dalam kegiatan peningkatan kesehatan anak sekolah.
Bagi Masyarakat dan Lingkungannya:
  • Masyarakat tergerak untuk hidup bersih dan sehat.
  • Akhirnya akan berdampak pada meningkatnya kualitas lingkungan hidup sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.

Sumber
Direktorat Bina Kesehatan Anak, Depkes RI, 2008, Pedoman Pelatihan Dokter Kecil

Mengenal Kekerasan Terhadap Anak (KTA)

Pendahuluan
Kekerasan Terhadap Anak dan penelantaran anak yang ditemukan di pusat-pusat rujukan dan kepolisian merupakan fenomena gunung es, belum menggambarkan jumlah seluruh kasus yang ada di masyarakat karena tidak semua kasus yang terjadi dilaporkan1.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Seto Mulyadi menyatakan sebagian besar kekerasan terhadap anak dilakukan ibu kandungnya sendiri. Seorang ibu masih memiliki paradigma lama seolah-olah mendidik anak dengan kekerasan itu wajar dan sah-sah saja, demikian antara lain pernyataan yang dilansir oleh website Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak2.
Berdasarkan data Komnas PA, tahun 2008 kekerasan fisik terhadap anak yang dilakukan ibu kandung mencapai 9,27 persen atau sebanyak 19 kasus dari 205 kasus yang ada. Sedangkan kekerasan yang dilakukan ayah kandung 5,85 persen atau sebanyak 12 kasus. Ibu tiri (2 kasus atau 0,98 persen), ayah tiri (2 kasus atau 0,98 persen). Dalam sehari Komnas PA menerima 20 laporan kasus, termasuk kasus anak yang belum terungkap.

Apakah KTA itu?
Kekerasan Terhadap Anak (KTA) adalah semua bentuk tindakan/perlakuan terhadap anak yang menyakitkan secara fisik dan atau emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran anak, eksploitasi komersial atau eksploitasi lainnya.

Definisi lengkap KTA menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), Kekerasan Terhadap Anak merupakan semua bentuk tindakan/perlakuan terhadap anak yang menyakitkan secara fisik ataupun emosional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau eksploitasi lainnya, yang mengakibatkan cidera/kerugian nyata ataupun potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh kembang anak atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks hubungan tanggung jawab.

Jenis-jenis Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan fisik, yaitu: kekerasan yang mengakibatkan cidera fisik nyata ataupun potensil terhadap anak sebagai akibat dari interaksi atau tidak adanya interaksi yang layaknya ada dalam kendali orang tua atau orang dalam hubungan/posisi sebagai penanggung jawab, diberi kepercayaan atau diberi kekuasaan.

Kekerasan Seksual, yaitu: pelibatan anak dalam kegiatan seksual dimana ia sendiri tidak sepenuhnya memahami atau tidak mampu memberi persetujuan.
Kekerasan seksual ditandai dengan adanya aktifitas seksual antara anak dengan orang dewasa atau anak lain. Aktifitas tersebut ditujukan untuk memberikan kepuasan bagi orang tersebut.

Kekerasan seksual meliputi eksploitasi seksual dalam prostitusi, pornografi, pemaksaan anak untuk melihat kegiatan seksual, memperlihatkan kemaluan kepada anak untuk tujuan kepuasan seksual, stimulasi seksual, perabaan, memaksa anak untuk memegang kemaluan orang lain, hubungan seksual, perkosaan, hubungan seksual oleh orang yang mempunyai hubungan darah (incest) dan sodomi.

Kekerasan Emosional, yaitu: suatu perbuatan terhadap anak yang mengakibatkan atau sangat mungkin mengakibatkan gangguan kesehatan atau perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.

Beberapa contoh kekerasan emosional antara lain:
Pembatasan gerak, sikap dan tindakan meremehkan anak, mencemarkan, mengkambing-hitamkan, mengancam, menakut-nakuti, mendiskriminasi, mengejek atau menertawakan, dan perlakuan lain yang kasar atau penolakan.

Penelantaran Anak, yaitu: kegagalan dalam menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan anak untuk tumbuh-kembangnya, seperti: kesehatan, pendidikan, nutrisi, perkembangan emosional, rumah dan tempat bernaung serta keadaan hidup yang aman seperti layaknya dimiliki oleh suatu keluarga.

Penelantaran anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan, gangguan perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.

Jenis-jenis penelantaran anak
Ada banyak jenis penelantaran anak, berikut ini yang sering terjadi antara lain/meliputi:
Kelalaian di bidang kesehatan: penolakan atau penundaan memperoleh pelayanan kesehatan, tidak memperoleh kecukupan gizi, perawatan medis, mental, gigi, dan keadaan lain yang bila tidak dilakukan akan dapat mengakibatkan penyakit atau bertambah parahnya penyakit, dan atau gangguan tumbuh-kembang.
Kelalaian di bidang pendidikan: tidak menyekolahkan anak pada pendidikan yang wajib diikuti setiap anak, membiarkan anak membolos dari sekolah secara berulang-ulang, gagal memenuhi kebutuhan pendidikan yang khusus.

Kelalaian di bidang fisik
: pengusiran dari rumah, penolakan sekembalinya anak dari kabur dan pengawasan yang tidak memadai.

Kelalaian di bidang emosional
: kurangnya perhatian atas kebutuhan kasih sayang, penolakan atau kegagalan memberikan perawatan psikologis, kekerasan terhadap pasangan hidup di hadapan anak, membiarkan anak merokok, minum minuman keras serta menggunakan narkoba.
Eksploitasi Anak, yaitu: penggunaan anak dalam pekerjaan atau aktifitas lain untuk keuntungan orang lain, termasuk pekerja anak dan prostitusi.
Kegiatan eksploitasi anak akan mengakibatkan gangguan kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan (fisik dan mental) anak, kegagalan pendidikan, spiritual, moral dan sosial-emosional anak.

Sumber
  1. Departemen Kesehatan RI dan UNICEF, 2007, Pedoman Kasus Kekerasan Terhadap Anak.
  2. http://www.menegpp.go.id/

Jadwal Imunisasi pada Bayi

Bagi anda yang memiliki bayi, berikut ini adalah jadwal imunisasi untuk bayi anda yang dapat anda jadikan pedoman. Jadwal ini merupakan jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI.


Umur
Jenis Imunisasi
0-7 hari
HB 0
1 bulan
BCG, Polio 1
2 bulan
DPT/HB 1, Polio 2
3 bulan
DPT/HB 2, Polio 3
4 bulan
DPT/HB 3, Polio 4
9 bulan
Campak

Keterangan:
HB 0 = Hepatitis B yang pertama
HB 1 = Hepatitis B yang kedua
HB 2 = Hepatitis B yang ketiga, dst

Sumber
  1. Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Subdit Imunisasi (2009).
  2. Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2009), Buku Kesehatan Ibu dan Anak (buku KIA) edisi tahun 2009

Deteksi Faktor risiko dan Komplikasi Kebidanan dan Neonatus oleh Masyarakat

Faktor risiko dan komplikasi kebidanan juga perlu dideteksi oleh masyarakat sejak dini, untuk mengurangi angka kematian ibu, bayi baru lahir, dan anak.
Faktor faktor risiko tersebut antara lain :
  • Primigravida < 20 tahun atau > 35 tahun.
  • Anak lebih dari 4.
  • Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang < 2 tahun.
  • Kurang Energi Kronis (KEK)
  • Anemia : Hemoglobin < 11 g/dl.
  • Tinggi badan kurang dari 145 cm, atau dengan kelainan bentuk panggul dan tulang belakang.
  • Riwayat hipertensi pada kehamilan sebelumnya atau sebelum kehamilan saat ini.
  • Sedang/pernah menderita penyakit kronis,
  • Riwayat kehamilan buruk
  • Riwayat persalinan berisiko
  • Riwayat nifas berisiko
  • Riwayat keluarga menderita penyakit kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kongenital
  • Kelainan besar janin
  • Kelainan jumlah janin
  • Kelainan letak janin < 32 minggu

Tahapan Perkembangan Anak Balita (0-59 bulan) dan Anak Pra-Sekolah (60-72 bulan)


Orang tua, pengasuh dan pendidik perlu mengetahui tahapan perkembangan anak (anak didik), apakah perkembangannya berlangsung normal atau ada penyimpangan. Bilamana pendidik mencurigai anak didiknya mengalami penyimpangan perkembangan atau terlambat berkembang dibandingkan dengan usianya maka dapat memberitahu orang tua agar segera memeriksakan anaknya ke fasilitas kesehatan sehingga dapat ditanggulangi secara dini.


Beberapa hal yang perlu diketahui tentang proses tumbuh kembang anak yaitu proses pertumbuhan dan perkembangan anak berlangsung teratur, saling berkaitan dan berkesinambungan. Secara umum ciri-ciri tumbuh kembang anak adalah:
  • Pertumbuhan dan perkembangan terjadi bersamaan dan berkorelasi. Misalnya: pertumbuhan otak dan serabut syaraf anak akan disertai perubahan fungsi yaitu perkembangan intelegensianya.
  • Perkembangan mempunyai pola yang teratur dan berurutan. Pertumbuhan dan perkembangan pada tahap awal akan menentukan pertumbuhan dan perkembangan tahap selanjutnya. Misalnya: sebelum anak bisa berjalan, ia harus bisa berdiri dahulu.
  • Perkembangan fungsi organ tubuh mempunyai pola yang tetap yaitu: perkembangan lebih dahulu terjadi pada daerah kepala kemudian menuju kearah bawah (kaudal), perkembangan terjadi pada kemampuan gerak kasar terlebih dahulu, kemudian diikuti kemampuan gerak halus.
  • Perkembangan merupakan hasil proses kematangan dan belajar. Kematangan merupakan proses dari dalam (intrinsik) yang terjadi dengan sendirinya sesuai bakat dan potensi anak. Sedangkan proses belajar akan mengasah kemampuan anak sehingga anak memiliki kemampuan menggunakan sumber dan potensi yang diwariskan pada anak.
  • Perkembangan dapat diramalkan. Terdapat persamaan pola perkembangan bagi semua anak dari tahapan umum ketahapan spesifik yang terjadi secara teratur dan berkesinambungan. Dengan demikian tahapan perkembangan seorang anak dapat diramalkan.

Tahapan perkembangan anak yang berusia 0-72 bulan sebagai berikut:

Usia 0-3 bulan:
  • Mengangkat kepala setinggi 45°
  • Menggerakkan kepala dari kiri/kanan ke tengah
  • Melihat dan menatap wajah anda
  • Mengoceh spontan atau bereaksi dengan mengoceh 
  • Suka tertawa keras 
  • Bereaksi terkejut terhadap suara keras
  • Membalas tersenyum ketika diajak bicara/tersenyum.
  • Mengenal ibu dengan penglihatan, penciuman, pendengaran, dan kontak

Usia 3-6 bulan:
  • Berbalik dari telungkup ke telentang
  • Mengangkat kepala setinggi 90°
  • Mempertahankan posisi kepala tetap tegak dan stabil
  • Menggenggam pensil
  • Meraih benda yang ada dalam jangkauannya
  • Memegang tangannya sendiri
  • Berusaha memperluas pandangan
  • Mengarahkan matanya pada benda-benda kecil
  • Mengeluarkan suara gembira bernada tinggi atau memekik
  • Tersenyum ketika melihat mainan/gambar yang menarik saat bermain sendiri

Usia 6-9 bulan:
  • Duduk sendiri (dalam sikap bersila)
  • Belajar berdiri, kedua kakinya menyangga sebagian berat badan
  • Merangkak dan meraih mainan atau mendekati seseorang
  • Memindahkan benda dari satu tangan ke tangan lainnya
  • Memungut dua benda, masing-masing tangan memegang satu benda pada saat yang bersamaan
  • Memungut benda sebesar kacang dengan cara meraup
  • Bersuara tanpa arti seperti: mamama, bababa, dadada, tatata
  • Mencari mainan/benda yang dijatuhkan
  • Bermain tepuk tangan/cilukba
  • Bergembira dengan melempar benda
  • Makan kue sendiri

Usia 9-12 bulan:
  • Mengangkat badannya ke posisi berdiri
  • Belajar berdiri selama 30 detik atau berpegangan di kursi
  • Dapat berjalan dengan dituntun
  • Mengulurkan lengan/badan untuk meraih mainan yang diinginkan
  • Mengenggam erat pensil
  • Memasukkan benda ke mulut
  • Mengulang menirukan bunyi yang didengar
  • Menyebut 2-3 suku kata yang sama tanpa arti
  • Mengeksplorasi sekitar, ingin tahu, ingin menyentuh apa saja
  • Bereaksi terhadap suara bisikan (perlahan)
  • Senang diajak bermain "CILUK BA"
  • Mengenal anggota keluarga, takut pada orang yang belum dikenal

Usia 12-18 bulan:
  • Berdiri sendiri tanpa berpegangan
  • Membungkuk untuk memungut mainan kemudian berdiri kembali
  • Berjalan mundur 5 langkah
  • Memanggil ayah dengan kata "papa", memanggil ibu dengan kata "mama".
  • Menumpuk dua buah kubus
  • Memasukkan kubus di kotak
  • Menunjuk apa yang diinginkan tanpa menangis/merengek, anak bisa mengeluarkan suara yang menyenangkan atau menarik tangan ibu
  • Memperlihatkan rasa cemburu/bersaing

Usia 18-24 bulan:
  • Berdiri sendiri tanpa berpegangan selama 30 detik
  • Berjalan tanpa terhuyung-huyung
  • Bertepuk tangan, melambai-lambai
  • Menumpuk empat buah kubus
  • Memungut benda kecil dengan ibu jari dan jari telunjuk
  • Menggelindingkan bola kearah sasaran
  • Menyebut 3-6 kata yang mempunyai arti
  • Membantu/menirukan pekerjaan rumah tangga
  • Memegang cangkir sendiri, belajar makan-minum sendiri

Usia 24-36 bulan:
  • Jalan menaiki tangga sendiri
  • Dapat bermain dan menendang bola kecil
  • Mencoret-coret pensil pada kertas
  • Bicara dengan baik, menggunakan dua kata
  • Dapat menunjuk satu atau lebih bagian tubuhnya ketika diminta
  • Melihat gambar dan dapat menyebut dengan benar nama dua benda atau lebih
  • Membantu memungut mainannya sendiri atau membantu membawa suatu benda jika diminta
  • Makan nasi sendiri tanpa banyak tumpah
  • Melepas pakaiannya sendiri

Usia 36-48 bulan:
  • Berdiri pada satu kaki selama 2 detik
  • Melompat dengan kedua kaki diangkat
  • Mengayuh sepeda roda tiga
  • Menggambar garis lurus
  • Menumpuk 8 buah kubus
  • Mengenal 2-4 warna
  • Menyebut nama, umur, tempat.
  • Mengerti arti kata di atas, di bawah, di depan
  • Mendengarkan cerita
  • Mencuci dan mengeringkan tangan sendiri
  • Bermain bersama ternan, mengikuti aturan permainan
  • Mengenakan sepatu sendiri
  • Mengenakan celana panjang, kemeja, baju

Usia 48-60 bulan:
  • Berdiri pada satu kaki selama 6 detik
  • Melompat dengan kedua kaki diangkat
  • Mengayuh sepeda roda tiga
  • Menggambar garis lurus
  • Menumpuk 8 buah kubus
  • Mengenal 2-4 warna
  • Menyebut nama, Usia, tempat
  • Mengerti arti kata di atas, di bawah, di depan
  • Mendengarkan cerita
  • Mencuci dan mengeringkan tangan sendiri
  • Bermain bersama teman, mengikuti aturan permainan
  • Mengenakan sepatu sendiri
  • Mengenakan celana panjang, kemeja, baju

Usia 60-72 bulan:
  • Berjalan lurus
  • Berdiri dengan satu kaki selama 11 detik
  • Menggambar 6 bagian tubuh, menggambar orang lengkap
  • Menangkap bola kecil dengan kedua tangan
  • Menggambar segi empat
  • Mengerti arti lawan kata
  • Mengerti pembicaraan yang menggunakan 7 kata atau lebih
  • Menjawab pertanyaan tentang benda terbuat dari apa dan kegunaannya
  • Mengenal angka, bisa menghitung angka 5 -10
  • Mengenal warna-warni
  • Mengungkapkan simpati
  • Mengikuti aturan permainan
  • Berpakaian sendiri tanpa dibantu

Sumber
Departemen Kesehatan RI, 2006, Pedoman Pelaksanaan Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang Anak di Tingkat Pelayanan Kesehatan Dasar.
 Seperti ditulis InfoDokterku

Selamat Datang di Kelas Ibu Hamil

Tentang Kami

Jl Mangkusari No.4 Kutosari, Kec. Kebumen, Kebumen, Jawa Tengah, INDONESIA

Pengikut