Tugas Pokok:
- Koordinator Pelayanan Kesehatan Lansia
- Pencegahan dan penanganan kekerasan,termasuk penelantaran gangguan jiwa
Menuju masyarakat sehat melalui Tatakelola pelayanan yang baik, Citra pelayanan yang menyenangkan, dan Pemberdayaan untuk mewujudkan kemandirian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar