Rabu, 23 Maret 2011

Desa Siaga

Definisi
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) (Depkes, 2007).
Poskesdes adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dibentuk di desa dalam rangka mendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa. UKBM yang sudah dikenal luas oleh masyarakat yaitu Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Warung Obat Desa, Pondok Persalinan Desa (Polindes), Kelompok Pemakai Air, Arisan Jamban Keluarga dan lain-lain (Depkes, 2007).
Untuk dapat menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa, Poskesdes memiliki kegiatan:
  1. Pengamatan epidemiologi sederhana terhadap penyakit terutama penyakit menular yang berpotensi menimbulkan
  2. Kejadian Luar Biasa (KLB) dan faktor resikonya termasuk status gizi serta kesehatan ibu hamil yang beresiko.
  3. Penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB serta faktor resikonya termasuk kurang gizi.
  4. Kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan kegawatdarutan kesehatan.
  5. Pelayanan medis dasar sesuai dengan kompetensinya.
  6. Promosi kesehatan untuk peningkatan keluarga sadar gizi, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penyehatan lingkungan dan lain-lain.
Dengan demikian Poskesdes diharapkan sebagai pusat pengembangan atau revitalisasi berbagai UKBM yang ada di masyarakat desa. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Poskesdes harus didukung oleh sumber daya seperti tenaga kesehatan (minimal seorang bidan) dengan dibantu oleh sekurang-kurangnya 2 orang kader. Selain itu juga harus disediakan sarana fisik berupa bangunan, perlengkapan dan peralatan kesehatan serta sarana komunikasi seperti telepon, ponsel atau kurir. Untuk sarana fisik Poskesdes dapat dilaksanakan melalui berbagai cara/alternatif yaitu mengembangkan Polindes yang telah ada menjadi Poskesdes, memanfaatkan bangunan yang sudah ada misalnya Balai Warga/RW, Balai Desa dan lain-lain serta membangun baru yaitu dengan pendanaan dari Pemerintah (Pusat atau Daerah), donatur, dunia usaha, atau swadaya masyarakat.

Kriteria Desa Siaga
Kriteria desa siaga meliputi :
1.    Adanya forum masyarakat desa
2.    Adanya pelayanan  kesehatan dasar
3.    Adanya UKBM Mandiri yang dibutuhkan masyarakat desa setempat
4.    Dibina Puskesmas Poned
5.    Memiliki system surveilans (faktor resiko dan penyakit) berbasis masyarakat.
6.    Memiliki system kewaspadaan dan kegawatdaruratan bencana berbasis masyarakat.
7.    Memiliki system pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat.
8.    Memiliki lingkungan yang sehat.
9.    Masyarakatnya ber perilaku hidup bersih dan sehat.

Sasaran Pengembangan
Untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :

  • Semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta peduli dan tanggap terhadap per-masalahan kesehatan di wilayah desanya.
  • Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama; tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta petugas kesehatan
  • Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan Iainnya.
Pendekatan Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/ memfasilitasi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu dengan menempuh tahap-tahap. (1) mengidentifikasi masalah, penyebab rnasalah, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah (2) mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah, (3) menetapkan alternatif pemecahan masalah yang Iayak, merencanakan dan melaksanakannya, serta (4) rnemantau, mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.

Langkah-langkah Pengembangan Desa Siaga
Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis besar langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut. 
  1. Pengembangan Tim Petugas. Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan. Tujuan Iangkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan pada petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau output dan Iangkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat. 
  2. Pengembangan Tim di Masyarakat. Tujuan langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya laIn, sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan Desa Siaga. Jadi dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta orga¬nisasi kernasyarakatan Iainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikut¬sertakan dalam setiap pertemuan dan kesepakatan. 
  3. Survei Mawas Diri. Survei Mawas Diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS) bertujuan agar pemuka-pemuka masyarakat mampu melakukan telaah mawas diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat setempat dengan birnbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat dan tekad untuk mencari solusinya, termasuk membangun Poskesdes sebagai upaya mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka. Keluaran atau output dan SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut, termasuk dalam rangka rnembangun Poskesdes. 
  4. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD). Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian masalah kesehatan dan upaya membangun Poskesdes, dikaitkan dengan potensi yang dimiliki desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan Desa Siaga.lnisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pegembangan Desa Siaga. Peserta musyawarah adalah tokoh-tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat. Bahkan sedapat rnungkin dilibatkan pula kalangan dunia usaha yang mau mendukung pengembangan Desa Siaga dan kelestariannya (untuk itu diperlukan advokasi). Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/ institusi yang diwakilinya, serta langkah-Iangkah solusi untuk pembangunan Poskesdes dan pengembangan masing-masing Desa Siaga.

Pelaksanaan Kegiatan Desa Siaga

Secara operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut :
  1.   Pemilihan Pengurus dan Kader Desa Siaga. Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas. 
  2. Orientasi/Pelatihan Kader Desa Siaga.Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan. Orientasi/ pelatihan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sesuai dengan pedoman orientasi/pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/ pelatihan mencakup kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga (sebagairnana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu meliputi pengelolaan  Desa Siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan Poskesdes, pengembangan dan pengelolaan UKBM lain, serta hal-hal penting terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan penyehatan ingkungan pemukiman (PAB - PLP), kegawatdaruratan sehani-hari, kesiap-siagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD), diversifikasi pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan melalui Taman Obat Keluarga / TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan lain-lain.
  3. Pengembangan Poskesdes dan UKBM lain. Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes bisa dikernbangkan dari Polindes yang sudah ada.Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan dalam rencana kerja tentang alternatif lain pembangunan Poskesdes. Dengan demikian diketahui bagaimana Poskesdes tersebut akan diadakan - membangun baru dengan fasilitasi dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, atau memodifikasi bangunan lain yang ada. Bilamana Poskesdes sudah berhasil diselengganakan, kegiatan dilanjutkan dengan membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan dan belum ada di desa yang bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang/ tidak aktif.
  4. Penyelenggaraan Kegiatan Desa Siaga. Dengan telah adanya Poskesdes, maka desa yang bersangkutan telah dapat ditetapkan sebagai Desa Siaga. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Poskesdes secara rutin, yaltu pengembangan sistem sunveilans berbasis masyarakat, pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawat-daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, pengga!angan dana, pemberdayaan masyanakat menuju KADARZI dan PHBS, penyehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar (blIa diperlukan). Selain itu, diselenggarakan pula pelayanan UKBM-UKBM lain seperti Posyandu dan lain-lain dengan berpedoman kepada panduan yang berlaku. Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga selanjutnya secara lintas sektoral.
Pembinaan Dan Peningkatan
Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinenja sektor lain, serta adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dan pengembangan jejaring Desa Siaga dapat dilakukan rnelalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau Temu Jejaring antar Desa Siaga(minimal sekali dalam setahun) . Upaya lni selain untuk memantapkan kerjasarna, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. yang juga tidak kalah pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan program-program pembangunan yang bersasaran Desa.
Salah satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motivasi memuaskan kebutuhan sosial¬ psikologisnya harus diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengem¬bangkan kreatifitasnya. Sedangkan kader-kader yang rnasih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/ insentif atau difasilitasi agar dapat berwirausaha.
Untuk dapat melihat perkembangari Desa Siaga, perlu dilakukan pemantauan dan evaluasi. Berkaitan dengan itu, kegiatan-kegiatan di Desa Siaga penlu dicatat oleh kader, misalnya dalam Buku Register UKBM (contohnya : kegiatan Posyandu dicatat dalam buku Registrasi Ibu dan Anak Tingkat Desa dalam Sistem Informasi Posyandu ).

Indikator Keberhasilan Desa Siaga
Keberhasilan upaya Pengembangan Desa Siaga dapat dilihat dan empat kelompok indikatornya, yaitu: (1) indikator masukan, (2) indikator proses, (3) indi-kator keluaran, dan (4) indikator dampak.

Indikator Masukan
Indikator masukan adaiah indikator untuk mengukur seberapa besar masukan telah dibenikan dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator masukan terdiri atas hal-hal berikut.
  •  Ada/ tidaknya Forum Masyarakat Desa.
  •  Ada/ tidaknya Poskesdes dan sarana bangunan serta perlengkapannya.
  • Ada/ tidaknya UKBM yang dibutuhkan masyarakat
  • Ada/ tidaknya tenaga kesehatan (minimal bidan).
Indikator Proses
Indikator proses adalah indikator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut.
  • Frekuensi pertemuan Forum Masyarakat Desa.
  • Berfungsi/tidaknya Poskesdes.
  • Berfungsi/tidaknya UKBM yang ada.
  • Berfungsi/tidaknya Sistem Kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kega¬wat daruratan dan Bencana.
  • Berfungsi/tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat.
  • Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
Indikator Keluaran
Indikator Keluaran adalah indikator untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. lndikator keluaran terdiri atas hal-hal berikut.
  • Cakupan pelayanan kesehatan dasar Poskesdes
  • Cakupan pelayanan UKBM-UKBM lain.
  • Jumlah kasus kegawatdaruratan dan KLB yang dilaporkan
  • Cakupan rumah tangga yang mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS
Indikator Dampak
Indikator dampak adalah indikator untuk mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan di Desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga. Indikator proses terdiri atas hal-hal berikut.
  • Jumlah penduduk yang mendenita sakit.
  • Jumlah penduduk yang menderita gangguan jiwa.
  • Jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
  • Jumlah bayi dan balita yang meninggal dunia.
  • Jumlah balita dengan gizi buruk.

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Selamat Datang di Kelas Ibu Hamil

Tentang Kami

Jl Mangkusari No.4 Kutosari, Kec. Kebumen, Kebumen, Jawa Tengah, INDONESIA

Pengikut